 |
| Salah Gambar Gan |
Akhir-akhir ini susu kental manis banyak diperbincangkan karena diduga tidak memiliki kandungan susu? Benarkah hal tersebut?
 |
| Susu Kental Manis |
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan tentang susu kental manis (SKM). Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diinstruksikan untuk memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi. Apakah benar susu kental manis bukanlah susu? Berikut fakta mengenai susu kental manis yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kemenkes.
1. Produk "Susu" Kental Manis Sebenarnya Bukan Untuk Balita
Produk kental manis kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk balita. Namun di masyarakat, banyak yang menganggap "Susu" Kental Manis adalah susu untuk pertumbuhan.
2. BPOM Melarang Penggunaan Kata "Susu"
BPOM mengeluarkan larangan untuk menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi.
3. "Susu" Kental Manis untuk Campuran Makanan
Menurut Doddy, produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran makanan.
4. Kandungan Gula Lebih Tinggi Dibanding Protein
Produk kental manis memiliki kandungan gula yang lebih tinggi daripada kandungan protein. Namun, iklan di layar kaca menampilkan seolah-olah dijadikan minuman sehat.
5. Dilarang Menampilkan Anak-Anak Dalam Bentuk Apapun
BPOM melarang menampilkan ilustrasi anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
6. Produk Kental Manis Tidak Dilarang
BPOM melakukan sosialisasi mengenai penggunaan susu kental manis. Suratmono menegaskan, susu kental manis tidak dilarang, tapi cara mengonsumsinya berbeda dari susu biasa.
Itulah fakta mengenai "Susu" Kental Manis yang "katanya"tidak mengandung "Susu". Semoga informasi ini bermanfaat.